SJN - Kota Bekasi - Pejuang Siliwangi Indonesia Kota Bekasi mengikuti penanda tanganan deklarasi damai yang di adakan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam memasuki tahun politik,bersama dengan seluruh Organisasi Masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat yang di adakan di Tugu Perjuangan Masyarakat Kota Bekasi yang berada di Alun-Alun M. Hasibuan pada ,Kamis (23/11).
"Gono Saputro perwakilan dari Organisasi Pejuang Siliwangi Indonesia yang di dampingi para anggota wibera menyampaikan banyak terima kasih atas kepercayaan dari pemerintah Kota Bekasi kepada kami para ormas dan LSM sekota Bekasi untuk mengikrarkan di sertai penandatangani deklarasi dan komitmen bersama mewujudkan Pemilihan Umum dan Pemilihan Daerah pada 2024 mendatang yang aman tertib dan damai ,ucapnya .
Saya pribadi sangat antusias dengan deklarasi ini yang di lakukan oleh Pemkot Bekasi karena menambah hubungan silaturohmi sesama organisasi dan LSM dan saling mengenal satu sama lain apa lagi para ketua lembaga terkait yang hadir,jelasnya .
"Deklarasi damai yang di hadiri oleh PJ.Walikota Bekasi R Gani Muhamad dan unsur Forkopimda yakni, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Dani Hamdani dan bersama seluruh unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekota Bekasi,.
Selanjutnya agenda pembacaan Ikrar tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sudjana yang berisikan ada lima poin yaitu ,.
1. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
2. Siap mewujudkan dan berkomitmen bersama pada Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 yang aman, netral, tenang, damai, demokratis dan edukatif di Kota Bekasi.
3. Mewujudkan, menjaga dan melaksanakan keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa untuk saling menghargai, menghormati, dan terciptanya harmonisasi antara Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan satu dengan yang lainnya.
4. Mendukung sinergitas dan soliditas TNI-Polri, Pemerintah Daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kota Bekasi Serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Menyerukan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, intoleransi dan radikalisme agama serta dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertangung jawab.
Setelah selesai membacakan ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi yang dimulai dari Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dan dilanjutkan dengan unsur Forkopimda yakni, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Dani Hamdani, lalu dilengkapi oleh unsur-unsur Ormas dan LSM yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berpesan "jangan sampai pelaksanaan Pemilukada 2024 menjadi konflik, apalagi konflik yang mengarah pada kekerasan, karena demokrasi itu adalah perbedaan yang dilegalkan, maka jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan konflik," imbau Pj. Wali Kota Bekasi.
Gani Muhamad juga menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir apabila ditemukan adanya keberpihakan ASN dan Non-ASN pada salah satu kandidat calon untuk dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dengan catatan tidak ada unsur fitnah di dalamnya.
"Jika nanti ada ASN atau Non-ASN yang terlibat dalam kampanye salah satu partai, jika terindikasi adanya keberpihakan, silahkan dilaporkan ke Bawaslu setempat atau langsung kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi, dengan catatan tidak ada unsur fitnah, misalnya memunculkan kembali foto atau video tahun-tahun lalu dan dilaporkan, jelas itu fitnah dan tidak benar," tutupnya .
Daeng : SJN
Social Footer