JAKARTA,IAWNews – Ir.H.Lukman Hakim ketua umum Jurnalistik Reformasi Indonesia (Juri) mengecam keras terhadap statement
Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia (PDTTI) telah menyakiti hati wartawan dengan menyebutkan wartawan abal – abal.
Seharusnya pak menteri harus menggunakan kalimat oknum wartawan ,ucap Lukman Hakim .
Ketum Jurnalistik Reformasi Indonesia.mengingatkan kepada para menteri menteri di bawah kepemimpinan presiden Prabowo Gibran dan pejabat publik lainya supaya kalau buat pernyataan, supaya berhati hati jaga diri jangan membuat ke gaduhan di masyarakat umum ,saya berharap supaya Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang para menteri yang sembarangan ngomong atau segera untuk mengundurkan diri seperti staf kusus Gus Mifta dan menteri PDTT harus segera meminta maaf kepada insan pers dan LSM atas pernyataan nya,tegas Lukman Hakim .
Saya sebagai ketua umum Jurnalistik Reformasi Indonesia telah berkomitmen untuk menciptakan wartawan yang berkompeten, berintegritas serta professional dengan konsisten melakukan tugas Jurnalistik di lapangan ,.Bahkan hal ini merupakan salah satu visi dan misi Juri dalam meningkat kualitas wartawannya agar bisa memahami tupoksinya dan juga memahami Kode Etik Jurnalistik serta Undang – Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 ,karena saya sendiri pada saat itu turut serta untuk merumuskan undang undang tersebut ,lanjutnya .
"Tapi sangat disayangkan masih ada juga pejabat pemerintah yang hanya bisa memberikan label kepada wartawan dengan sebutan abal – abal atau bodrex tetapi mereka tidak pernah memberikan ruang dan tempat untuk mereka belajar agar bisa menjadi wartawan yang professional.
Bahkan mereka Cuma bisa menghakimi saja tanpa pernah memberikan solusi bagi para pekerja pers yang katanya abal – abal atau bodrex tersebut, Sabtu, (1/2)
Terkait statement yang baru – baru ini viral dilontarkan oleh seorang pejabat kementrian yaitu Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia (PDTTI) telah menyakiti hati wartawan dengan menyebutkan wartawan abal abal.
Seharusnya pak menteri harus menggunakan kalimat oknum wartawan karena wartawan yang tergabung di Juri merupakan wartawan yang sudah di bekali dengan pendidikan sesuai dengan undang undang pers dan kode etik wartawan .
Sekali lagi saya sampaikan kepada presiden Prabowo untuk mengkaji ulang para bawahannya sebagai pejabat publik ,perlu di buat pendidikan kusus tatakrama berbicara dan sopan santun dalam memberikan pernyataan,pungkas Lukman Hakim .
Red
Social Footer